Ini Pengakuan Kuasa Hukum Soal Putra Siregar Selama dalam Tahanan

31 Juli 2022, 16:36 WIB
Putra Siregar /Sumber : akun Instragram beritaviral24jam/

ZONAMAROS- Selama tiga bulan menjalani tahanan, Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami depresi.

Makanya tuntutan jaksa 10 bulan penjara membuat mental Putra Siregar dan Rico Valentino semakin terpuruk.

“Tiga bulan bukan masa yang mudah dengan perasaan depresi, psikologi mental dan fisik sangat berpengaruh, apalagi mendengar tuntutan 10 bulan penjara,” kata Nur Wafiq, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico.

Psikis Putra Siregar dan Rico Valentino juga merasa terganggu karena harus menghadapi proses hukum yang pertama kali mereka lalui.

“Pasti sulit bagi mereka untuk melalui semua ini secara psikologis,” kata Nur Wafiq.

Nur Wafiq mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya restoratif oleh hakim untuk menyelesaikan kasusnya dengan Muhammad Nur Alamsyah secara damai.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Proses hukum Putra Siregar dan Rico Valentino masih berlangsung.

“Sejak pertama kali Putra dan Rico ditahan, di mana upaya restorative justice yang kami serukan selalu menemui kendala, kami melihat ketidakadilan di sini,” kata Nur Wafiq.

Nur Wafiq tidak bisa menyalahkan siapa pun. Ia hanya merasa menangani kasus Putra dan Rico, seperti pada masa kolonial.

“Ini adalah proses hukum yang diberikan kepada kita dari zaman Belanda zaman penjajahan, korbannya lebih tinggi derajatnya. Seolah-olah pelaku harus menerima hukuman yang lebih berat dari korban,” katanya.

Nur Wafiq mengungkapkan bahwa Putra dan Rico masih tidak tahu di mana mereka ingin membela diri, tetapi melaporkannya ke polisi dan masuk penjara.

Pengacara emosional dengan tuntutan hukum dari jaksa

Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 10 bulan penjara oleh jaksa.

Mereka divonis 10 bulan penjara karena dianggap sah dan terbukti secara meyakinkan telah melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan bersama yang mengakibatkan luka pada korban yaitu Muhammad Nur Alamsyah.

Pengacara Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq, mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa 10 bulan penjara kepada kliennya.

“Saya sangat kecewa, saya senang dengan pembelaan lisan saya,” kata Nur Wafiq usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Nur Wafiq akrab dengan sosok Putra dan Rico yang tumbuh tanpa kasih sayang orang tua dan berhasil hidup mandiri.

"Mereka bukan orang jahat, mereka anak-anak yang baik," katanya.

Nur Wafiq mengungkapkan bahwa Putra dan Rico membutuhkan bantuan dan bimbingan, bukan ancaman represif dengan laporan polisi dan tinggal di penjara.

“Benar-benar beruntung orang yang memiliki ayah apalagi ayah yang luar biasa. Kami menghargainya sebagai peluang yang tidak dimiliki semua orang”, jelasnya.

“Tetapi juga perlu diingat bahwa para terdakwa adalah anak-anak yang dibesarkan tanpa ayah. Mereka tumbuh belajar dari masyarakat,” tambahnya.

Selain tumbuh tanpa orang tua, Nur Wafiq mengatakan bahwa Putra Siregar adalah orang yang dekat dengan masyarakat, dengan banyak kegiatan untuk dibagikan.

“Putra Siregar, kita semua tahu seperti apa kontribusi Anda kepada masyarakat. Kekayaannya sama sekali tidak sebanding dengan uang yang telah disumbangkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkait tuntutan jaksa, Nur Wafiq mengkritisi pemenuhan unsur pasal 170 KUHP yang dimaksudkan sebagai penyerangan terhadap ketertiban umum yang ancamannya lebih besar dari tindak pidana penganiayaan biasa.

“Dalam kejahatan ini, fakta persidangan, kami semua menegaskan bahwa itu terbuka untuk umum. Menurut hemat kami, buktinya tidak cukup, karena perbuatan itu seharusnya dilakukan di depan umum, semua orang bisa melihatnya,” katanya. dijelaskan.

Sebab, diakui Nur Wafiq, Code cafe bukanlah tempat yang bisa dimasuki orang setelah melakukan reservasi. Tidak semua orang bisa masuk ke sana.

“Jadi niatnya tidak jelas terbukti, begitu juga dengan isu energi bersama,” kata Nur Wafiq.

Putra Siregar memohon belas kasihan

Putra Siregar membacakan pledoi yang dia tulis sendiri setelah Kementerian Umum menuntut 10 bulan penjara.

Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui duduk di kursi terdakwa terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh Nur Alamsyah.

Dalam sambutannya, Putra Siregar mengatakan bahwa apa yang terjadi padanya hari ini adalah takdir yang tak terhindarkan.

“Saya Putra Siregar pada kesempatan ini menyampaikan surat permohonan maaf. Saya percaya tidak ada yang kebetulan dan sudah ditulis oleh Allah SWT, termasuk apa yang terjadi pada saya,” kata Putra Siregar dalam audiensi virtual di Distrik Jakarta Selatan. Pengadilan.

Putra Siregar meminta hakim untuk mengurangi hukumannya. Karena memiliki ribuan karyawan dan anak kecil.

"Saya mohon Majelis Hakim yang Terhormat dan Kementerian Umum menilai saya punya ribuan pegawai, anak-anak, semoga meringankan hukuman saya," kata Putra.

Dalam pidatonya, dia menyadari bahwa dia salah karena datang ke tempat yang salah pada waktu yang salah.

"Seharusnya saya tidak membela diri dengan mengatakan bahwa datang ke tempat yang salah pada waktu yang salah adalah hal yang salah untuk dilakukan", kata Putra Siregar.

"Seharusnya saya lebih banyak menghabiskan waktu berdoa", tambahnya. ***

Editor: Rezki. M

Terkini

Terpopuler