ZONAMAROS- Artis ternama Jessica Iskandar diketahui melaporkan seseorang polisi terkait dugaan penipuan.
Dalam kasus ini dia diduga mengalami kerugian hingga Rp9,8 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Juli 2022.
Zulpan menuturkan, dalam laporan tersebut Jessica menjadi korban penipuan oleh seseorang dengan inisial CSB.
Baca Juga: Anggota DPR Insial DK Diduga Lakukan Pencabulan di Tiga Tempat Berbeda
Perkara itu bermula ketika Jessica membuat bisnis penyewaan kendaraan mobil bersama dengan CSB.
Kemudian CSB meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk membeli mobil yang nantinya disewakan dengan iming-iming keuntungan setiap bulan.
"Karena korban percaya maka korban memberikan kepada terlapor sebesar Rp 9.853.000.000," tuturnya.
Artikel Rekomendasi