Ini Pengakuan Kuasa Hukum Soal Putra Siregar Selama dalam Tahanan

- 31 Juli 2022, 16:36 WIB
Putra Siregar
Putra Siregar /Sumber : akun Instragram beritaviral24jam/

“Ini adalah proses hukum yang diberikan kepada kita dari zaman Belanda zaman penjajahan, korbannya lebih tinggi derajatnya. Seolah-olah pelaku harus menerima hukuman yang lebih berat dari korban,” katanya.

Nur Wafiq mengungkapkan bahwa Putra dan Rico masih tidak tahu di mana mereka ingin membela diri, tetapi melaporkannya ke polisi dan masuk penjara.

Pengacara emosional dengan tuntutan hukum dari jaksa

Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 10 bulan penjara oleh jaksa.

Mereka divonis 10 bulan penjara karena dianggap sah dan terbukti secara meyakinkan telah melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan bersama yang mengakibatkan luka pada korban yaitu Muhammad Nur Alamsyah.

Pengacara Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq, mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa 10 bulan penjara kepada kliennya.

“Saya sangat kecewa, saya senang dengan pembelaan lisan saya,” kata Nur Wafiq usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Nur Wafiq akrab dengan sosok Putra dan Rico yang tumbuh tanpa kasih sayang orang tua dan berhasil hidup mandiri.

"Mereka bukan orang jahat, mereka anak-anak yang baik," katanya.

Nur Wafiq mengungkapkan bahwa Putra dan Rico membutuhkan bantuan dan bimbingan, bukan ancaman represif dengan laporan polisi dan tinggal di penjara.

Halaman:

Editor: Rezki. M


Artikel Rekomendasi

Terkini