Mantan Presiden Sri Lanka yang Kabur Perpanjang Masa Izin Tinggalnya di Singapura

- 29 Juli 2022, 23:09 WIB
Eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.
Eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. /Reuters/Andy Buchanan

ZONAMAROS- Gotabaya Rajapaksa merupakan Mantan Presiden Sri Lanka, yang kabur ke Singapura, pada 13 Juli 2022.

Kini, Gotabaya memperpanjang masa izin tinggalnya itu di Singapura.

Rajapaksa telah meninggalkan Sri Lanka setelah pengunjuk rasa jalanan besar-besaran menyerbu kediaman dan kantor presiden pada 9 Juli 2022.

Baca Juga: Korut Beri Sinyal Ancaman Terhadap Korsel dan AS

Perkembangan terakhir seperti yang disampaikan juru bicara kabinet Sri Lanka Bandula Gunawardena, mengatakan pada 26 Juli 2022 bahwa Rajapaksa diperkirakan akan kembali, meskipun belum diketahui kapan tepatnya.

Ia juga mengatakan jika Rajapaksa tidak berada di pengasingan atau bersembunyi, dan mantan presiden ingin kembali ke Sri Lanka dan kediaman pribadinya di ibu kota Kolombo.

Di sisi lain, sekelompok lembaga hak asasi manusia, The International Truth and Justice Project telah mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa agung Singapura.

Baca Juga: Sering Merasa Badan Pegal, Lelah dan Kantuk? Mulai Terapkan ini Kata dr. Zaidul Akbar

Mereka tegas menyerukan penangkapan Rajapaksa, terkait kondisi Sri Lanka yang jatuh pada kondisi krisis.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x