Polri Bakal Gelar Operasi Zebra 2022, Ini Dia 7 Sasaran Utama Target Razia

- 1 Oktober 2022, 08:23 WIB
Operasi Zebra 2022.
Operasi Zebra 2022. /Tangkap layar Instagram/tmcpoldametro/

ZONA MAROS - Polri akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022, yang berlangsung selama 14 hari mulai dari Senin, 3 Oktober hingga Minggu, 16 Oktober 2022.

Dikutip dari akun twitter Divisi Humas Polri, Razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bahaya Malware yang Menyerang Router: Internet Lemot & Bisa Curi Data!

Kepolisian menyasar 7 target utama pelanggar lalu lintas, yaitu:

- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi dibawah umur
- Berbonceng lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak memakai safety belt
- Mengemudi dalam pengaruh alkohal
- Melawan arus
- Mengemudi melebihi batas kecepatan

Tujuan dari operasi ini bukan untuk menilang, tetapi bagaimana masyarakat bisa tertib dan juga untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keselamatan di jalan raya baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Resmikan Tim Sepak Bola Adhyaksa Farmel FC (AFFC), PERSAJA: Siap Berlaga di Liga 3 Nasional

Polisi diduga tidak melakukan penilangan secara manual, melainkan dengan menggunakan cara tilang eloktronik.

Seperti yang dikatakan Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

Halaman:

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: Divisi Humas Polri Kakorlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x