ZONAMAROS- Belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan siswa sehingga mampu mengetahui apa yang belum diketahui sebelumnya.
Belajar adalah proses dari tidak tahu menjadi tahu. Namun yang perlu kalian ketahui bahwasanbya belajar tidak hanya dilihat dari kemampuan intelektual siswa.
Selama ini sebagaian penilaian menganggap seorang siswa bisa dikatakan pintar atau tidak, berbakat atau tidak, berprestasi atau tidak berdasarkan kemampuan akademik atau nilai-nilai yang didapatkan di ujian atau di rapornya, padahal belajar sejatinya lebih dari itu.
Baca Juga: Beasiswa APERTI BUMN Dibuka Lagi, Ini Cerita Penerima
Yang mesti kalian pahami adalah nilai rapor, nilai UAS, nilai USBN/UNBK bukanlah satu-satunya tolok ukur kesuskesan seorang siswa.
Dimensi belajar sendiri di bagi tiga aspek, yakni belajar dalam hal kogntif dimana seorang siswa mengalami perubahan dan segi kemampuan intelektualnya, misalnya saja siswa yang sebelumnya tidak lancer berhitung namun setelah belajar akhirnya menjadi lancer dalam berhitung.
Selanjutnya ada juga proses belajar dalam ranah afektif. Belajar dalam ranah afektif adalah suatu bentuk belajar dimana seseorang siswa mengalami perubahan dari segi sikap atau perilakunya, misalnya saja siswa yang dulunya sopan setelah belajar akhirnya menjadi lebih sopan, siswa yang sebelumnya kurang percaya diri namun setelah belajar akhirnya menjadi lebih percaya diri.
Dan ranah belajar selanjutnya adalah belajar dalam aspek psikomotor, belajar dari segi psikomotor adalah perubahan seorang siswa dari segi keterampilan. Misalnya saja siswa yang sebelumnya tidak terampil berbicara akhirnya menjadi terampil berbicara atau misalnya siswa yang sebelumnya tidak terampil olahraga namun setelah belajar akhirnya menjadi termpil dalam berolahraga.
Artikel Rekomendasi