Apakah Bisa Berkurban dengan Hasil Patungan? begini penjelasan Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 17:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang orang tua yang merawat hewan kurban untuk anaknya.
Buya Yahya menjelaskan tentang orang tua yang merawat hewan kurban untuk anaknya. /YouTube/Albahjah TV/

ZONAMAROS- Seberapa ingin melakukan kurab tetapi dana yang dimiliki tidak cukup.

Apakah bisa melakukan patungan membeli hewan qurban?

Patungan beli hewan qurban diperbolehkan, namun ada hal yang membuat hal itu tidak terhitung sebagai ibadah qurban. Buya Yahya menjelasakannya.

Baca Juga: Pilihlah Hewan Kurban Yang Baik dan Benar, Perhatikan Ciri-Ciri ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

Patungan hewan qurban adalah bergabungnya beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan qurban.

Sebagaimana diberitakan dalam artikel portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul "Buya Yahya: Patungan Qurban Ada yang Sah dan Tidak Sah"

“Dalam patungan hewan qurban ini ada yang sah dan tidak sah,” kata Buya Yahya seperti dilansir portalsulut.com melalui unggahan TikTok @AY-vidaa tanggal 2 Juli 2022.

Buya Yahya memberikan contoh patungan hewan qurban namun kemudian tak terhitung sebagai ibadah qurban.

Misalnya dalam satu kelas mengumpulkan uang untuk membeli seekor kambing dan berqurban dengan satu kambing tersebut.

Halaman:

Editor: Zainal Indra Jaya

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x