Hukum Melewatkan Waktu Khutbah saat Jumatan, Apakah Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 10:00 WIB
Ceramah Buya Yahya mengenai wudhu setelah memakai losion atau skincare
Ceramah Buya Yahya mengenai wudhu setelah memakai losion atau skincare /Tangkapan layar youtube.com/Al-Bahjah TV

ZONAMAROS- Pada hari jumat, seluruh ikhwan wajib melaksanakan sholat jumat berjamaah di mesjid terdekat.

Para pria wajib tahu, jika tak sempat atau telat mendengarkan khutbah salat Jumat, apakah sah?

Salat Jumat diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim di hari Jumat dan menggantikan salat dzuhur.

Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2022

Sebab, hukum salat dzuhur dan salat Jumat berbeda.

Sebagaimana diberitakan dalam artikel pedomantangerang.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya"

Lantas apakah mendengar khutbah termasuk rukun atau syarat sah salat Jumat?

Bagaimana jika terlambat atau masbuk salat Jumat?

Beberapa umat Muslim mungkin pernah dihadapkan pada situasi tertentu yang membuat mereka terlambat salat Jumat dan tak bisa mendengarkan khutbah.

Halaman:

Editor: Zainal Indra Jaya

Sumber: pedomantangerang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini