Antisipasi Wabah PMK, Pemkab Maros Putuskan Lockdown Sementara

- 20 Juli 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi hewan ternak yang terjangkit PMK.
Ilustrasi hewan ternak yang terjangkit PMK. /Pexels/Vinicius Pontes/

ZONAMAROS- Pemerintah Kabupaten Maros, memutuskan untuk lockdown sementara.

Hal ini sebagai respons Pemkab Maros, terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebutkan, tidak ada lagi pembelian hewan ternak dari luar kabupaten yang ia pimpin.

"Kita memutuskan lock down. Supaya mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak sampai menular ke hewan ternak di Maros. Makanya beberapa wilayah perbatasan harus diawasi dengan ketat," jelasnya.

Baca Juga: Bahaya! Seorang Software Enginer Jadi Kurban Cyberbullying Usai Serukan #BlokirKominfo

Orang nomor satu di Maros itu mengatakan, nantinya, akan ada petugas dan aparat yang akan bertugas di daerah-daerah perbatasan.

Tugasnya, yakni, memeriksa surat kesehatan hewan, sebelum masuk ke kabupaten Maros.

"Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak tapi kalau untuk perlintasan ternak. Maka kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang bisa melintas harus disertai SKKH," ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Maros Sebut Anggaran Sertifikasi untuk Guru dan Pengawas Sudah Cair

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini