Sekprov Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

- 5 Agustus 2022, 18:10 WIB
Sekprov Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat
Sekprov Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat /Pemprov Sulsel

ZONAMAROS- Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Baca Juga: Jalan dan Jembatan Kabere Telah Berkontrak, Gubernur Sulsel : Segera Progres Fisik

Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

"Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi," ujarnya.

"Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun," sambungnya.

Baca Juga: Sekprov Sulsel Harap FONI Sulsel Perkenalkan Sejarah Pahlawan Daerah ke Masyarakat

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat.

Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Halaman:

Editor: Efrat Syafaat Siregar

Sumber: pemprov sulsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah