Telkomsel Kuasa Frekuenzi 2,1 GHz setelah Menang Lelang Mengalahkan XL Axiata

8 Oktober 2022, 14:47 WIB
Telkomsel Menang Lelang Mengalahkan Xl Axiata /

ZONA MAROS - Lelang pita frekuensi 2,1 GHz, kembali dimenangkan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengalahkan PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Hal ini telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (6/10/2022).

Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel menawarkan Rp605 miliar untuk satu blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan 2.165-2.170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. Sementara itu, penawar satu lagi yakni XL Axiata menawarkan Rp540 miliar.

"Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan," tulis Kemenkominfo dalam siaran pers, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Agar Tidak Hangus

Namun, apabila tidak terdapat sanggahan, lanjut Kemenkominfo, maka proses seleksi dilanjutkan dengan penyampaian usulan penetapan pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz oleh Telkomsel kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Tahapan seleksi belum selesai. Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya keputusan penetapan pemenang seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," ujar Kemenkominfo.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengaku berterima kasih dan mengapresi pemerintah usai diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Siap-Siap!!! WhatsApp Berhenti Beroperasi di Beberapa Varian Hp Android dan iPhone Mulai 24 Oktober 2022

"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo," kata Saki, Kamis (6/10/2022).

Bila tidak ada sanggahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan spektrum frekuensi radio tersebut bisa digunakan Telkomsel awal 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Adis Alifiawan, Ketua Tim Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Kementerian KOMINFO RI, Jumat (7/10/2022).

“Spektrum frekuensi radio tersebut dapat digunakan di awal tahun 2023,” tulis Adis dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Warning! Ada 2 Celah Keamanan Berbahaya di WhatsApp, Penjahat Bisa Kendalikan Perangkat dari Jarak Jauh

Frekuensi tersebut sangat menarik karena secara teknologi merupakan "sweet spot spectrum" yang tersisa dari generasi sebelumnya. Pemanfaatan tambahan spektrum tersebut, direncanakan digunakan untuk meningkatkan kualitas transfer data yang lebih cepat.

"Mengingat secara perizinan sifatnya netral, artinya bisa digunakan untuk teknologi 3G, 4G maupun 5G, dan secara teknologi juga memungkinkan sehingga diharapkan bisa sedikit memperbaiki kualitas penggelaran 5G yang masih sangat lambat," kata Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, meskipun hanya 10 MHz (2x5 FDD), pita frekuensi ini akan cukup berarti bagi operator yang memenangkan lelang. Apalagi, saat ini permintaan terhadap broadband data di tengah kondisi spektrum yang sangat terbatas juga terus meningkat.

Baca Juga: Pixel Watch, Smartwatch Pertama Google Resmi Diluncurkan

 

 

Sebagaimana diketahui, blok kosong yang saat ini tengah dilakukan lelang frekuensi 2,1 GHz tersebut merupakan spektrum yang dikembalikan ke negara oleh Indosat Ooredoo pasca merger dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) pada 4 Januari 2022.***

Editor: Gede Wardaya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler