Bahaya Malware yang Menyerang Router: Internet Lemot & Bisa Curi Data!

- 1 Oktober 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi infeksi malware pada monitor/instagram - @feeblytech
Ilustrasi infeksi malware pada monitor/instagram - @feeblytech /

ZONA MAROS - Router adalah perangkat yang menghubungkan dua atau lebih jaringan atau sub jaringan switch.

Router sendiri melayani dua fungsi utama, seperti yang dikutip dari akun twitter resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dua fungsi utama router itu adalah mengelola lalu lintas antar jaringan dengan meneruskan paket data ke alamat IP tertentu, dan memungkinkan beberapa perangkat menggunakan koneksi internet yang sama.

Malware yang diselundupkan ke router bisa membuat koneksi internet lemot, dan juga berpotensi adanya pencurian data. Cybercrime melalui akses router pengguna mengatakan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini telah memanfaatkan router sebagai media untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga: Wajib!! Diketahui, Inilah Manfaat Yang Ada Pada Jeruk Nipis

Terdapat dua alasan mengapa pelaku menargetkan router, yaitu karena semua lintas jaringan melalui perangkat ini dan pengguna tidak dapat menggunakan antivirus biasa dalam melindungi router.

Patroli Siber mengatakan ada dua cara utama untuk menanam malware di router seperti: dengan menebak kata sandi admin atau mengeksploitasi kerentanan di perangkat. Kemudian bisa membuat internet lemot serta dapat mencuri data pribadi.

Seperti salah satu kasus yang paling umum adalah ketika router yang terinfeksi diarahkan ke botnet. Pada kasus ini, jaringan perangkat akan mengirimkan banyak sekali permintaan ke situs web atau layanan online tertentu sebagai bagian dari serangan DDoS.

Baca Juga: Resmikan Tim Sepak Bola Adhyaksa Farmel FC (AFFC), PERSAJA: Siap Berlaga di Liga 3 Nasional

Karena hal tersebut, internet pengguna akan menjadi lambat akibat penggunaan router yang dimanfaatkan oleh pelaku. Selain itu, ketika router telah terinfeksi malware, pencurian data seperti pembayaran di marketplace, kredensial di jejaring sosial, dokumen kerja yang terdapat pada email pun dapat dicuri.

Halaman:

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: Twitter DIrektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x