ZONAMAROS- Penerapan kurikulum merdeka untuk sekolah di Indonesia bakal dilakukan.
Kendati demikian, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, mengatakan kurikulum merdeka bukan lah hal yang wajib.
Namun, dikatakan, Anindito, pada tahun ini sekolah yang secara sukarela mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sudah hampir 150 ribu sekolah.
Baca Juga: Terdakwa Suap Ini Menangis di Pengadilan Minta Hukuman Ringan Padahal Hartanya Miliaran
"Jumlah sekolah tersebut dikatakannya di luar dari ekspektasi," kata dia, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Kurikulum Merdeka Diklaim Bisa Tingkatkan Kualitas Pembelajaran di Tengah Krisis".
"Ini angka yang fantastis, apalagi tanpa kami wajibkan," tuturnya.
Menurut Anindito, tujuan Kurikulum Merdeka adalah menyederhanakan materi pembelajaran. Orientasi menambah beban materi kurikulum bukan sesuatu yang baik.
Baca Juga: Elon Musk Layangkan Surat Peringatan ke Twitter
"Semakin banyak materi yang diwajibkan, semakin sedikit kesempatan guru untuk melakukan kontekstualisasi dan memperhatikan kebutuhan belajar anak-anak," tuturnya.
Artikel Rekomendasi