Legalisasi Ganja, Pakar Kesehatan Menanggapi Efek Samping Dalam Penggunaanya

- 30 Juni 2022, 17:00 WIB
poster legalisasi ganja medis
poster legalisasi ganja medis /PMJ News/

Beberapa penyakit medis yang menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit diantaranya kejang-kejang dan nyeri kronis akibat kanker.

“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata Ari dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Rabu 29 Juni 2022.

Ramainya media memberitakan mengenai permohonan dari masyarakat agar pemerintah dapat melegalkan ganja untuk kepentingan medis juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: WHO Himbau Hepatitis pada Anak Terus Meningkat, Simak Gejalanya

“Pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan atau medis, namun di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang,” kata Dasco.

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hati- Hati, 7 Macam Makanan bikin Kamu Gagal Diet

Karena untuk kajian lebih lanjut Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis.

“Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” kata Dasco.

Halaman:

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini