Legalisasi Ganja, Pakar Kesehatan Menanggapi Efek Samping Dalam Penggunaanya

- 30 Juni 2022, 17:00 WIB
poster legalisasi ganja medis
poster legalisasi ganja medis /PMJ News/

ZONAMAROS- Viral, seorang ibu yang membawa anaknya menggunakan kursi roda di keramaian car free day (CFD).

Ibu tersebut membawa sebuah papan yang bertuliskan "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis"

Pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari F Syam menanggapi terkait adanya permohonan ibu tersebut dan mengatakan jika penggunaan ganja medis harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.

Baca Juga: Silent Treatmen saat Menghadapi Masalah, Simak Pejelsan Lebih Lengkapnya

“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” tutur Ari.

Sebagaimana diberitakan dalam artikel pikiran-rakyat.com dengan judul "Pakar Kesehatan Beri Pesan Soal Legalisasi Ganja untuk Medis, Harus Perhatikan Efek Sampingnya"

Ari menjelaskan bahwa ada bagian dari ganja untuk kepentingan medis terdapat dalam produk. Dan untuk penggunaannya harus berhati-hati jika sudah dilegalkan secara keseluruhan.

“Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Cerebral Palsy Menyerang Anak-Anak, Waspadai Gejalanya

Beberapa penyakit medis yang menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit diantaranya kejang-kejang dan nyeri kronis akibat kanker.

“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata Ari dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Rabu 29 Juni 2022.

Ramainya media memberitakan mengenai permohonan dari masyarakat agar pemerintah dapat melegalkan ganja untuk kepentingan medis juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: WHO Himbau Hepatitis pada Anak Terus Meningkat, Simak Gejalanya

“Pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan atau medis, namun di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang,” kata Dasco.

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hati- Hati, 7 Macam Makanan bikin Kamu Gagal Diet

Karena untuk kajian lebih lanjut Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis.

“Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” kata Dasco.

Dasco mengatakan DPR akan membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Yang nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

“Nanti kita coba koordinasikan,”ujarnya.***(Rully Nuril Huda/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini