Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

- 26 Juli 2022, 14:50 WIB
Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021
Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021 /Pemprov Sulsel

Baca Juga: Kepala BKPM Sebut Indonesia Mesti Waspada Terhadap Ini

Soal Plh Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.

“Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan, maka secara prosefur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur," sebutnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Bandar Udara Internasional Komodo Diperluas

“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk diberi mandat secara tertulis,kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?," jelasnya.

Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna. Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur. ***

Halaman:

Editor: Efrat Syafaat Siregar

Sumber: pemprov sulsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah