Berita Bocah Hari Ini

Hukum Dan Kriminal

Viral Karena Kakinya Dirantai, Polisi Tetapkan Orangtua 'R' Sebagai Tersangka

26 Juli 2022, 17:18 WIB

orangtua R dijerat pasal 80 RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan atau d

x