ZONAMAROS- Kartu Prakerja Gelombang 37 telah resmi dibuka.
Ini merupakan kabar bahagia buat sebagian orang.
Untuk kalian yang mau daftar, berikut caranya, cek syarat dan daftarnya di sini.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja, melalui Instagram resmi @prakerja.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Alasan Indonesia Berpotensi Alami Resesi Kecil
Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu klik.
"Gabung Gelombang, share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa juga," tulis akun Instagram @prakerja dikutip Portalsulut.com, Minggu 17 Juli 2022.
Selama melakukan pendaftaran, pastikan agar Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Hajat Belum Dikabulkan Allah? Coba Sedekah Kepada 3 Orang yang Tepat ini
Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Diberi Sinyal Oleh Orang Istimewa Lewat Mimpi, Segera Bersedekah, Kata Buya Yahya
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Minyak Makan Merah Sebagai Alternatif Minyak Goreng
Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
Isi deklarasi survei
Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul "Gelombang 37 Resmi Dibuka, Yuk Daftar Kartu Prakerja". ***
Artikel Rekomendasi