Polri Cuma Ingatkan Bahaya Naik Motor Pakai Sandal : Tak Ada Proses Tilang

- 16 Juni 2022, 15:30 WIB
Foto pengendara motor yang memakai sendal jepit.
Foto pengendara motor yang memakai sendal jepit. /Instagram/@jeparahariini

ZONAMAROS- Pro kontra terjadi di masyarakat, saat adanya pernyataan polisi tentang penggunaan sandal dalam berkendara motor.

Di sosial media, banyak para peselancar dunia maya, mendebatkan apakah hal tersebut--menggunakan sandal saat berkendara motor--membuat pengendara ditiliang?

Baca Juga: Berikut Fakta-Fakta Trading Saham yang Jarang Disadari

Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, pun memberikan jawaban atas pertanyaan di atas.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Tok, Polri Tegaskan Tak Ada Tilang Bagi Pengendara Sepeda Motor yang Menggunakan Sandal".

Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan secara tegas tak akan ada proses tilang jika seorang pengendara sepeda motor menggunakan sandal saat berkendara.

"Kemarin saya sampaikan penggunaan seragam, bukan seragam tapi penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Selama ini kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain?," tuturnya.

Baca Juga: Sering Buang Air kecil di Malam Hari? Jangan Anggap Sepele

"Itulah kemarin saya bicara tentang penggunaan sandal. Bukan, bukan kena tilang. Yang pakai sandal, jangan dipakai saat berkendara itu. Kalau dia jatuh, lecet minimal," katanya..

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah