Mendag Sebut Beli Minyak Goreng Murah Dengan Tunjukkan KTP

- 14 Juli 2022, 22:02 WIB
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan terus memonitor perkembangan harga minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan terus memonitor perkembangan harga minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com /

ZONAMAROS- Hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal alias KTP, masyarakat dapat membeli minyak dengan harga murah.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng memang tidak mudah, jadi saat ini dilakukan relaksasi," ujranya.

Baca Juga: Berikut 5 Provinsi di Indonesia yang Hilang dan Alasannya

Ia mengatakan, relaksasi tersebut dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan harga terjangkau.

"Agar orang membelinya mudah dan murah sudah cukup tunjukkan saja KTP, terlebih untuk pelaku UMKM jadi tidak kesusahan," katanya.

Adanya kebijakan itu pun ditanggapi oleh salah seorang pedagang sembako di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung Anugraha.

"Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli," ujar Anugraha.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Madrasah, Ikuti Program Fasda PKB dari Kemenag

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini