Dewan Pers Apresiasi Kemenkumham

- 26 Juli 2022, 19:32 WIB
Dewan Pers Apresiasi Kemenkumham
Dewan Pers Apresiasi Kemenkumham / kemenkumham

ZONAMAROS- Dewan Pers memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dan Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-Undang dan Hukum Pidana (RKUHP).

Apresiasi diberikan karena Wamenkumham dan Tim Perumus secara responsif memfasilitasi pertemuan dengan Dewan Pers untuk membahas Draf RKUHP.

Baca Juga: Kesal Sama Mantan Istri, Pria Ini Bakar Hidup-hidup Istrinya saat Live Streaming

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya. Menurutnya, Dewan Pers mendukung RKUHP yang telah dibuat oleh Pemerintah, namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kaum pers.

“Kami mengapresiasi Pak Wamenkumham, dan Tim Perumus RKUHP atas pertemuan kali ini. Kami membawa semangat, pasal-pasal yang sudah baik dalam RKUHP mari diteruskan, dan yang belum mari sama-sama kita perbaiki,” ujar Agung di Jakarta.

Pada pertemuan kali ini Dewan Pers juga menyampaikan pasal-pasal yang menjadi perhatian kaum pers, dan meminta draf RKUHP yang disampaikan ke DPR untuk ditayangkan di website resmi Kemenkumham.

“Kami mohon draf RKUHP yang sudah final dari Pemerintah ditampilkan di website Kemenkumham. Agar kami dapat mempelajari dan tindaklanjuti,” kata Agung.

Baca Juga: Tak Sengaja Injak Ranjau, 7 Anak Dinyatak Tewas

Adapun pasal-pasal yang menjadi perhatian Dewan Pers, Ketua Bidang Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana, membeberkan pasal-pasal tersebut.

Halaman:

Editor: Efrat Syafaat Siregar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x