KPK Duga Mardani Terima Suap Ratusan Miliar Rupiah

- 29 Juli 2022, 22:29 WIB
Mardani Maming
Mardani Maming /ANTARA

ZONAMAROS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kalau mantan Bupati Tanah Bumbu, yakni Mardani Maming, menerima suap sebesar Rp. 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Sebagaimana diketahui, Mardani Maming terlibat kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan, aliran uang melalui transfer, merupakan salah satu bukti yang didapat oleh KPK.

"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kalau kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan karena kami mendapatkan ada aliran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," kata Alex Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta. 

Baca Juga: Jusuf Kall Hadir di Resepsi Nikahan Anak Anies Baswedan

Kasus dugaan suap tersebut dikatakan Alex berkaitan dengan kasus yang yang menjerat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Kemudian, dari kasus tersebut, KPK menerima laporan masyarakat yang melaporkan fakta-fakta persidangan Dwidjono. Laporan tersebut kemudian dikirimkan ke KPK dan dilakukan pendalaman.

"Kemudian itu ditindaklanjuti karena laporannya dikirimkan ke pimpinan, saya minta supaya didalami. Kemudian kami mendapatkan cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan. Kapan penyelidikan itu dimulai, saya sendiri tidak ingat tanggal berapa itu tetapi prosesnya saya kira juga lebih dari satu bulan," kata Alex.

Namun, Alex menyampaikan bahwa terduga penyuap Mardani Maming dalam kasus pemberian IUP tersebut telah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x