Hukum Mengunggah Foto di Sosial Media, Ungkap Buya Yahya

- 11 Juli 2022, 14:05 WIB
Buya Yahya saat menjelasakan tentang orang yang paling berhak mendapatkan nafkah suami. /
Buya Yahya saat menjelasakan tentang orang yang paling berhak mendapatkan nafkah suami. / /Tangkap layar YouTube.com / Al-Bahjah TV

 

ZONAMAROS- Dengan kecanggihan teknologi informasi sekarang ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi walaupun dalam jarak jauh dengan adanya sosial media atau sosmed.

Sosmed sudah menjadi salah satu wadah yang seringkali digunakan manusia hari ini, termasuk mengumbar foto-foto.

Berikut penjelasan mengenai hukum yang sering mengunggah foto di sosmed atau Sosial Media.

Baca Juga: Lakukan Hal ini Secara Konsisten, Surga Menanti Hingga 7 Turunan, Kata Gus Baha

Tidak hanya itu, sosmed juga sering digunakan sebagai bahan hiburan, hingga digunakan untuk berbisnis.

Sebagaimana diberitakan dalam artikel portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul "Sering Unggah Foto di Sosmed, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya: Ada yang Mutlak Dilarang"

Dengan memainkan sosmed dipercaya sangat ampuh mengatasi penat, suntuk, yang sering mengganggu kejiwaan.

Sebagai media dengan fungsi sebagai wadah komunikasi, sosmed acapkali menjadi ruang untuk membangun kepercayaan diri lewat berbagai macam unggahan, misalnya, lewat video atau foto.

Namun, apakah dengan dengan sering mengunggah foto justru tidak baik? Hukumnya di dalam Islam?

Halaman:

Editor: Zainal Indra Jaya

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah