Anggot DPRD Inisial YN Ditangkap Saat Nyabu

2 Agustus 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi Sabu /Zona Surabaya Raya/Pixabay/@ B_A

ZONAMAROS- Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi pada Minggu 31 Juli 2022 malam.

Anggota DPRD ddengan inisial YN itu, ditangkap saat menggunakan sabu bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Politisi dari Fraksi PDI-P itu ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta.

"Iya betul. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Jual Video Syur Rp 300 Ribu, Polisi : Dia Juga Dapat Endorse

Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, saat ditangkap polisi narkotika, ketiga pelaku berada di sebuah ruangan.

"Omong-omong, kami mengamankan dua pria dan satu wanita di salah satu kamar," kata Kapolres AKBP Purwakarta Edwar Zulkarnain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Baca Juga: Tertawa Memberikan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh Anda, Simak Penjelsannya

Namun, Polres Purwakarta akan melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut.

"Meski mengaku baru menggunakannya, penyidik ​​masih melakukan penyelidikan," katanya.

Dari para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.

"Kami juga mengamankan barang bukti penyedot debu atau hookah di tempat mereka ditahan," kata Kapolsek.

Hasil tes urine memastikan ketiganya positif menggunakan metamfetamin.

"Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Purwakarta," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dan bukti lain untuk melihat apakah pelaku hanya pengguna atau juga merupakan bagian dari jaringan distribusi.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ketiga orang ini hanya pengguna narkoba atau mungkin pengedar narkoba?"

"Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut," katanya.

“Kami juga sedang menyelidiki ketiga pelaku terkait perannya masing-masing,” lanjut Edward.

Baca Juga: Vaksin Booster Pertama Sudah Mulai Tidak Efektif, Simak Penjelasan Pakarnya

Lantas, bagaimana sikap DPC PDIP Purwakarta?

Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna mengatakan terkait penyalahgunaan narkoba, sikap partai sangat jelas dan tegas.

Karena itu, dia sangat mengapresiasi Polres Purwakarta yang menurutnya telah menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya menghentikan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: 5 Tanda Anda Mengalami Kelelahan Mental, Salah Satunya Mudah Terasa Tersinggung

Namun, kata Sutisna, sebagai aturan hukum, semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Namun jika ditemukan ada kader kita, khususnya anggota DPRD PDI-P terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksinya jelas dan tegas, yaitu pemecatan,” katanya kemarin.

Terkait kasus ini, kata Sutisna, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

“Kami akan berkoordinasi dengan PDI-P Jabar dan PDI-P untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya. ***

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler