Menyesal, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf Ke Keluarga Brigadir J Usai Dilimpahkan Ke Kejagung

- 5 Oktober 2022, 20:18 WIB
Tersangka Ferdi Sambo Dilimpahkan Ke Kejagung
Tersangka Ferdi Sambo Dilimpahkan Ke Kejagung /

ZONA MAROS - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua. Ferdi sambo kembali muncul di hadapan publik setelah sekian lama.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu turut hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap II kasus yang menjeratnya, Rabu (5/10/2022). Berkas tersebut dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung.

Di hadapan awak media, Sambo sempat menyampaikan sejumlah pernyataan, sebelum masuk kekendaraan taktis(rantis). Dia mengaku siap menjalani proses hukum hingga menyebut istrinya merupakan korban kasus ini.

Baca Juga: Putusan Final Kasus Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung: Berkas Sudah Lengkap

"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 9 Agustus 2022. Dia diduga menjadi dalang utama kematian Brigadir Yosua yang tak lain merupakan anak buahnya.

Sebelumnya, Sambo beberapa kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas perkara ini. Namun, permintaan maaf itu bukan ditujukan untuk orang tua Brigadir J, melainkan rekan-rekannya di Polri.

Baca Juga: Update Terbaru, Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Ke Jaksa Penuntut

Setelah kasusnya dilimpahkan ke kejagung, untuk pertama kalinya, permintaan maaf Sambo kini ditujukan untuk orang tua Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo.

Halaman:

Editor: Gede Wardaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x