Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J Sebut Pelaku Tak Hanya Satu Orang

- 18 Juli 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Brett_Hondow/

ZONAMAROS- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, yanki Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan pelaku dalam kasus penembakan, pelaku tak hanya satu orang.

"Setidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang bisa lebih dua atau tiga orang," ucapnya.

Baca Juga: Prioritas Gubernur Sulsel, Realisasi Fisik Preservasi ruas Boro di Jeneponto Mencapai 56,62%

Keluarga Brigadir J melapor ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana. Dalam laporan ini keluarga menduga pelaku lebih dari satu orang.

"Terlapor dalam penyelidikan, karena kita gak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E, karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang melakukan ini (hanya Bharada E)," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Sosok yang Lempar Mahar 100 Juta di Muka Pengantin Wanitanya, Netizen Sebut Attitude Jelek Muka Juga Sama

Sebab kata Kamaruddin, Brigadir J tidak hanya tewas akibat luka tembak melainkan juga ada upaya kekerasan yang dilakukan oleh pelaku lainnya.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," ujarnya.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x