Polisi Bebaskan Pria yang Ambil HP Ini Karena Ingin Bayar Tunggakan Orang Tua

- 12 Juli 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi pembebasan tahanan.
Ilustrasi pembebasan tahanan. /Pixabay/lechenie-narkomanii/

ZONAMAROS- Nasib beruntung berpihak kepada pria yang menjadi pelaku pengambilan HP di tempat hiburan malam, Palembang, Sumatea Selatan.

Alih-alih dituduh mencuri, pemuda berinsial DM itu, malah dibebaskan oleh pihak kepolisian usai mengambil HP yang mulanya tak bertuan.

Ia dibebaskan, berlandaskan Perkap Kapolri nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana dengan Mengedepankan Keadilan Restoratif, DM kini diperbolehkan menghirup udara bebas.

Baca Juga: Perbanyak Doa ini di Hari Tasyrik, Setiap Doa dan Permohonan Ampun akan Dikabulkan oleh Allah SWT

Bukan tanpa alasan, rupanya uang hasil menjual HP korban dia pakai untuk membayar listrik rumah orangtuanya.

DM juga mengaku tak bermaksud mencuri namun terpaksa menjual HP yang dia temukan mengingat ayah dan ibunya memiliki tunggakan.

Diketahui ibu DM adalah seorang guru mengaji sementara bapaknya adalah pekerja buruh di sawah.

Baca Juga: Prioritas Gubernur, jalan Rusak di Ruas Salaonro-Ulugalung di Wajo Tengah Progres Rekonstruksi

Oleh karena itu, korban pun kini telah memaafkannya dan DM pun dikabarkan telah mengembalikan barang curiannya.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini