Pencuri dengan Snjata Api ini Dapat Tembakan dari Polisi

- 8 Juli 2022, 01:25 WIB
ilustrasi tembak
ilustrasi tembak /Portal Bolmong

ZONAMAROS- Pelaku pencurian dalam rumah, yang sering membawa senjata api mendapatkan tembakan dari polisi.

Pelaku pencurian tersebut, yakni EJ dan SY. Keduanya berusia 50 tahun lebih.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Doni Salmanan Dititip di Rutan Kebonwaru Bandung

Para terduga pelaku pencurian tersebut tengah melakukan aksinya dan terekam CCTV. Dalam video yang sempat viral itu, para tersangka kepergok oleh warga.

Namun, saat itu para tersangka menodongkan pistol kepada warga yang memergoki aksi pencurian tersebut.

Dua dari tiga orang tersangka akhirnya bisa dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Keduanya berinisial EJ (51) dan SY (53). Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatres Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, dua orang tersangka ini merupakan spesialis pencurian menggunakan senjata api.

Pengungkapan tersebut berawal dari tindakan pencurian yang terjadi di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada 30 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini