Bandar Arisan Bodong Ini Ditangkap Setelah Rugikan Peserta Miliaran Rupiah

- 4 Juli 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pexels/Kindel Media/

ZONAMAROS- Salah seorang bandar arisan bethasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Bandar arisan tersebut ditangkap oleh polisi, setelah berhasil membuat rugi peserta arisan miliaran rupiah. Totalnya, Rp5 miliar.

Bandar arisan itu, berinisial BU. Dia diamankan di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin 4 Juli 2022.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Arisan Bodong Rugikan Peserta hingga Miliaran Rupiah, Korban Dijanjikan Keuntungan Berlipat".

"Saat ini sudah kami amankan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong Senin, 4 Juli 2022.

Namun saat ini BU masih berstatus sebagai saksi karena pihak kepolisian harus melakukan pendalaman yang lebih lanjut.

"Statusnya masih sebagai saksi, dan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi" katanya.

Baca Juga: Waktu yang Dilarang Menunaikan Sholat Dhuha, kata Ustadz Adi Hidayat

Penangkapan tersebut berawal dari laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu warga di daerah itu.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah