ZONAMAROS- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan empat terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Empat orang tersebut, berhasil diamankan di dua daerah yang berbeda. Yakni, kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap.
Kombes Pol Dodi megatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan bebrbagai barang bukti.
"Barang bukti yang ditemukan anggota ada lima saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram," kata dia.
Baca Juga: 10 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal Menururt dr. Ema, Termasuk Kurangi Stres
Sementara dua saset plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram.
"Total berat bruto barang bukti sabu semuanya 7,48 gram," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, penangkapan pertama berlangsung di Jl Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Petugas mengamankan tiga terduga pengendar, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT).
Artikel Rekomendasi