Pria di Gowa Diamankan Polisi Setelah Kedapatan Mengantongi 10 Saset Sabu

- 9 Juli 2022, 15:25 WIB
Pria di Gowa Diamankan Polisi Setelah Kedapatan Mengantongi 10 Saset Sabu
Pria di Gowa Diamankan Polisi Setelah Kedapatan Mengantongi 10 Saset Sabu /


ZONAMAROS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial AIS (26).

AIS diamankan petugas di Jalan Syekh Yusuf Bundar Nomor 39 Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Baca Juga: BLK Bakal Ada di Maros

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 10 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 5,37 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonformasi membenarkan adanya pengungkapan itu.

Baca Juga: Komisi B Dukung Bapenda Makassar Tindak Tegas Hanggar

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. ***

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x