Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Cuma Dovonis 1 Tahun Karena Alasan Usia

- 29 Juli 2022, 19:53 WIB
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun /Antara/Agus Bebeng/

"Yang kedua, terdakwa sudah berusia 83 tahun," kata hakim.

Hakim mempertimbangkan pledoi terdakwa, di mana sebelumnya Annas Maamun menyatakan sudah tua, memiliki 10 anak dan 24 cucu. Sehingga, Annas ingin menghabiskan sisa umurnya bersama keluarga.

"Terdakwa sebelumnya juga meminta jaksa tidak mengajukan banding, pledoi terdakwa secara pribadi ini akan dimasukkan ke pertimbangan," jelas hakim.

Baca Juga: Tawuran di Daerah Ini Tewaskan Satu Orang

Atas vonis tersebut, Annas Maamun melalui penasihat hukumnya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan penuntut umum.

"Terdakwa menerima [vonis]," kata penasihat hukum Annas.

Sikap berbeda dilakukan oleh JPU KPK. Jaksa menyatakan masih pikir-pikir apakah banding atau tidak.

"Karena penuntut umum masih pikir-pikir, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap," kata hakim, selanjutnya menutup sidang.

Baca Juga: Bocah Ini Berhasil Kabur Setelah Diculik OTK

Annas dalam perkara ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Rezki. M


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini