Anggot DPRD Inisial YN Ditangkap Saat Nyabu

- 2 Agustus 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Zona Surabaya Raya/Pixabay/@ B_A

ZONAMAROS- Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi pada Minggu 31 Juli 2022 malam.

Anggota DPRD ddengan inisial YN itu, ditangkap saat menggunakan sabu bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Politisi dari Fraksi PDI-P itu ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta.

"Iya betul. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Jual Video Syur Rp 300 Ribu, Polisi : Dia Juga Dapat Endorse

Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, saat ditangkap polisi narkotika, ketiga pelaku berada di sebuah ruangan.

"Omong-omong, kami mengamankan dua pria dan satu wanita di salah satu kamar," kata Kapolres AKBP Purwakarta Edwar Zulkarnain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Baca Juga: Tertawa Memberikan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh Anda, Simak Penjelsannya

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x