ZONAMAROS- Kasus perundungan yang dialami seorang anak SD di Tasikmalaya, jadi soroton Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Orang nomor satu di Indonesia itu merespons kasus tersebut, saat memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2022.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua, tanggung jawab orangtua, para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat agar perundungan ke depan tidak terjadi lagi," sebut Jokowi.
“Inilah yang harus kita jaga masing-masing, agar anak-anak mempunyai dunia bermain, dunia keceriannya, jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," tuturnya.
Baca Juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum Terkait Kedatangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke Pengadilan Agama
Jokowi juga mengomentari kasus penyiksaan anak oleh ibu tiri di Bekasi.
Dalam kasus itu, seorang anak berumur 15 tahun disiksa dan ditemukan dalam keadaan kaki dirantai.
“Yang Namanya perundungan, penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Delegasikan Sekda Hadiri Paripurna, Pengamat Politik Sebut Sebagai Hal yang Lumrah
Artikel Rekomendasi