ZONAMAROS - Salah seorang petinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dikabarkan dilaporkan ke polisi atas tudingan tindak pidana penganiayaan.
Kabar yang beredar petinggi kampus almamater hijau itu mempunyai jabatan strategis yakni Wakil Rektor (WR) II bernama Prof. Dr. Wahyudin Naro.
Baca Juga: Pengamat Minta Pemerintah Waspadai LSM Asing di Papua: Membahayakan Stabilitas Negara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan perihal laporan terhadap WR II tersebut.
"Baru masuk ke saya tapi belum saya tau karena saya belum ini (belum baca) masih di Urbin Ops. Iya ada laporanya tapi saya belum baca," jelas Reonald saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Sering Menggigit Kuku Tanpa Disengaja? Berikut 7 Tips Cara Menghentikan Perilaku Menggigit Kuku
Kata Reonald, terlapor Prof. Dr. Wahyudin Naro dilaporkan atas tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap salah seorang warga.
"Iya warga (korban). Laporannya penganiayaan. (Kronologi) belum, belum baru mau saya liat (Laporannya)," tukasnya.
Baca Juga: Kenali Tipe Orang Toxic yang Ada Disekitarmu, Salah Satunya Keras Kepala
Artikel Rekomendasi