ZONAMAROS- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.
Guru dan tenaga kesehatan, merupakan dua formasi yang saat ini disediakan.
Kedua formasi tersebut, sudah ditetapkan syarat-syaratnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya :
PPPK Guru
Pada PPPK Guru 2022 ini ada 3 kelompok yang bisa mendaftar berdasar Permenpan-RB 20/2022.
Baca Juga: Rekomendasi Warna Pakaian untuk Kulit Sawo Matang, Wajib Coba!
1. Pelamar Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Tercatat di Dapodik.
2. Pelamar Prioritas
Artikel Rekomendasi