Jemaah Haji Asal Indonesia Wajib Tahu Aturan Ini di Madinah, Jika Melanggar Denda Belasan Juta Menanti

- 26 Juni 2022, 15:46 WIB
Jemaah Haji
Jemaah Haji /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan/

ZONAMAROS- Jemaah Haji yang datang ke Madinah, harus tau aturan baru di sana.

Tak hanya Jemaah Haji asal Indonesia, jemaah haji lainnya mesti ikut aturan tersebut.

Bila tidak, atau bila melanggar aturan tersebut, maka siap-siap untuk membayar belasan juta rupiah.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah, Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "6 Kebiasaan Ini Dilarang di Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Indonesia Wajib Tahu Atau Denda Rp18 Juta".

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga bisa dibilang ketat, tapi terkadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Baca Juga: Hati-Hati, Penggunaan Media Sosial yang Berlebihan Dapat Merusak Kesehatan Mental Anda, Begini Penjelasnnya

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu yang lama, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun melalui CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan disita. Bahkan hasil rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi pada Rabu, 15 Juni 2022.

2. Membentangkan Spanduk

Baik di dalam maupun luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tidak ingin berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Baca Juga: Andi Sudirman Lepas Sulsel Anti Mager Gerakan 10.000 Langkah Per Hari

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Maka dari itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meski berniat baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Baca Juga: Andi Sudirman Lepas Sulsel Anti Mager Gerakan 10.000 Langkah Per Hari

Maka dari itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah tidak akan dicurigai.

5. Merokok

Aturan lain yang sering dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun, sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika tertangkap basah, pasti akan diberi peringatan.

Apabila yang menemukan perokok tersebut adalah petugas yang tegas, bisa jadi jamaah tersebut ditahan untuk diproses hukum.


6. Buang Sampah Sembarangan

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Maka dari itu, jemaah calhaj jangan sekali-kali membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan, dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.

Baca Juga: Yakin Suami Anda Setia? Simak Ciri Karakter Suami yang Setia

Jika memang sulit menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa terlebih dahulu.

Apabila CCTV merekam jemaah yang sengaja mengotori masjid dan sekitarnya, askar masjid akan langsung menghampiri dan menahannya untuk dilakukan pemeriksaan.*** (Hilmy Farhan/Pikiran Rakyat)

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah