Kemendikburistek Luncurkan Program Dana Abadi Perguruan Tinggi Anggarannya Triliunan Rupiah

- 27 Juni 2022, 21:14 WIB
Kemendikburistek Luncurkan Program Dana Abadi Perguruan Tinggi Anggarannya Triliunan Rupiah
Kemendikburistek Luncurkan Program Dana Abadi Perguruan Tinggi Anggarannya Triliunan Rupiah /

ZONAMAROS- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi pada Senin 27 Juni 2022, di Kantor Kemendikbudristek, Jakata.

Program ini menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan bakal menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi sehingga berdaya saing dalam kancah persaingan global.

Baca Juga: Sweet Couple Wajib ke Sini! Rekomendasi Lokasi Museum Date yang Romantis dan Estetic

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” tuturnya.

Selain itu, Nadiem memaparkan, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.

Baca Juga: Masyarakat Kepung BNI Makassar Karena Uang Miliaran Milik Andi Idris Manggabarani Tak Dikembalikan

Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar.

“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rezki. M


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x