Respons Menag Terhadap Wabah PMK : Umat Islam Tak Perlu Paksa untuk Kurban

- 26 Juni 2022, 15:54 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /presidenri.go.id/


ZONAMAROS- Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas merespons wabah Penyakit Mulut Kaki (PMK) yang menjangkit banyak hewan sapi.

Dikatakan Menag Yaqut, masyarakat muslim tidak perlu memaksakan diri untuk berkurban saat ini, lantaran wabah PMK masih ada.

"Umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata dia.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Wajib Tahu Aturan Ini di Madinah, Jika Melanggar Denda Belasan Juta Menanti

Menag Yaqut bilang, menyembelih hewan kurban saat hari raya idul Adha, itu merupakan hukumnya sunnah muakkadah.

Diketahui, sunnah muakkad merujuk pada sunnah yang ditekankan atau dianjurkan. Tingkatannya sedikit di bawah fardhu, yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaran.

Menag Yaqut mengisyaratkan sunnah muakkad supaya tak diartikan wajib, sehingga dalam keadaan darurat wabah seperti sekarang masyarakat bisa lebih fleksibel.

Baca Juga: Hati-Hati, Penggunaan Media Sosial yang Berlebihan Dapat Merusak Kesehatan Mental Anda, Begini Penjelasnnya

Adapun edaran diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam, lantaran kurban sudah dekat namun wabah PMK pada hewan ternak belum juga teratasi.

“(Ini panduan untuk) melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rezki. M


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x