Jemaah Haji Asal Indonesia Wajib Tahu Aturan Ini di Madinah, Jika Melanggar Denda Belasan Juta Menanti

- 26 Juni 2022, 15:46 WIB
Jemaah Haji
Jemaah Haji /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan/

ZONAMAROS- Jemaah Haji yang datang ke Madinah, harus tau aturan baru di sana.

Tak hanya Jemaah Haji asal Indonesia, jemaah haji lainnya mesti ikut aturan tersebut.

Bila tidak, atau bila melanggar aturan tersebut, maka siap-siap untuk membayar belasan juta rupiah.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah, Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "6 Kebiasaan Ini Dilarang di Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Indonesia Wajib Tahu Atau Denda Rp18 Juta".

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga bisa dibilang ketat, tapi terkadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Baca Juga: Hati-Hati, Penggunaan Media Sosial yang Berlebihan Dapat Merusak Kesehatan Mental Anda, Begini Penjelasnnya

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu yang lama, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x