ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga

- 5 Juli 2022, 16:07 WIB
ACT
ACT /Pixabay/mohamed_hassan/

ZONAMAROS- Organisasi Aksi Cepat Tanggap atau ACT tidak tutup mata, kalau di dalam lembaga ACT tengah ada masalah.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Khajar, selaku Presiden ACT.

Sebagaimana diketahui, ACT saat ini, tengah heboh menjadi pembahasan publik, terkait terkait adanya dugaan menilap dana umat di dalam lembaganya.

Ibnu Khajar mengatakan, permohonan maafnya kepada publik atas kehebohan yang terjadi.

"Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," tuturnya.

"Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata Ibnu Khajar menambahkan.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Dituding Tilap Dana Umat, ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga".

Ibnu juga mengungkapkan bahwa ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang," ujar Ibnu Khajar.

"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan temuan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Baca Juga: Pilihlah Hewan Kurban Yang Baik dan Benar, Perhatikan Ciri-Ciri ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.

Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice President menerima sekitar Rp150 juta, Vice President Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Ibnu Khajar menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu.

Akan tetapi, dia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.

Meski begitu, Ibnu Khajar memastikan telah terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.

Baca Juga: Minuman herbal terbaik untuk cegah kanker menurut dr. Zaidul Akbar

Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, dia mengklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun.

Hal itu adalah karena berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata Ibnu Khajar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Singkat, Namun Mampu Mendatangkan Rezeki, Selipkan Doa ini saat Anda Sujud, Kata Syekh Ali Jaber

Menurutnya, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program, sebab ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara.

Kendati demikian, Ibnu Khajar mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini