7 Hari Pencarian, Anak Usia 8 Tahun Akhirnya Ditemukan Usai Dilempar ke Sungai Oleh Ibu Kandungnya

- 5 Juli 2022, 16:22 WIB
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah berusia 8 tahun yang dilempar ibunya ke sungai.
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah berusia 8 tahun yang dilempar ibunya ke sungai. /Instagram/@sar_nasional/


ZONAMAROS- Seorang anak perempuan usia 8 tahun akhirnya ditemukan, usai dilempar oleh ibu kandungnya sendiri ke sungai.

Namun sayangnya, anak perempuan bernama Humaira Putri itu ditemukan sudah tak bernyawa lagi.

Humaira Putri dilempar oleh ibunya sendiri di Sungai Denai, Sumatra Utara.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Sadis! Bocah 8 Tahun Dilempar Ibunya ke Sungai, Ditemukan Tewas di Tengah Sampah Usai 7 Hari".

Humaira berhasil ditemukan setelah 7 hari masa pencarian oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Rescuer Kantor SAR Medan, Ditsamapta Poldasu, RBBS, SAR MTA, Relawan Rumah Zakat, Faji Deli Serdang, dan masyarakat.

Menggunakan perahu LCR milik Basarnas Medan dan Ditsamapta Poldasu serta Perahu Rafting milik Relawan Rumah Zakat, proses pencarian dilakukan dari Lokasi awal kejadian hingga muara sungai menuju laut.

Baca Juga: ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga

Selain itu, pencarian juga menggunakan Alat Scan Sonar yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan korban dan pemasangan jaring di hilir sungai.

"Sampai akhirnya pada Minggu, 3 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemukan di antara tumpukan sampah di pinggir sungai," kata pihak SAR dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.

Korban pertama kali ditemukan warga yang kemudian dilaporkan ke FKDM setempat, kemudian dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dan Basarnas Medan.

Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pilihlah Hewan Kurban Yang Baik dan Benar, Perhatikan Ciri-Ciri ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebelumnya, Minggu, 26 Juni 2022, Personel siaga Basarnas Medan menerima informasi adanya kondisi membahayakan manusia seorang bocah perempuan atas nama Humaira Putri (8), warga Pasar IV Tembung Gang Sepakat V Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hanyut terseret arus Sungai Denai.

Tepatnya, korban hanyut di daerah Desa Tembung, Kecamatan Percut sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kejadian bermula Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB korban bersama ibunya berjalan di sekitaran Jembatan Rel Kereta Api Perumnas Mandala," ucap tim SAR.

"Namun sekitar pukul 17.30 WIB, seorang Warga setempat melihat ibu kandung korban melempar korban ke sungai sehingga korban terlempar ke sungai dan seketika hilang terbawa arus sungai," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Minuman herbal terbaik untuk cegah kanker menurut dr. Zaidul Akbar

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan tapi korban telah hilang terbawa arus.

"Belakangan diketahui bahwa ibu kandung korban mengalami gangguan jiwa dan telah diamankan polisi," kata tim SAR, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari SAR Nasional.

Atas kejadian tersebut, kemudian warga melapor ke kantor Basarnas Medan guna meminta bantuan SAR.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x