Kominfo Tegaskan Bakal Tetap Blokir Aplikasi yang Tidak Daftar PSE

- 20 Juli 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi sosial media di Indonesia
Ilustrasi sosial media di Indonesia /PMJNews/Dok Net/

ZONAMAROS- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya tak akan segan melakukan pemblokiran aplikasi yang tidka mendaftar sebagai PSE ke Kominfo.

Ia mengaku Kominfo tak takut dalam menjalankan pemblokiran ini karena merupakan aturan wajib yang harus dikerjakan.

Pasalnya, jika suatu aplikasi enggan mendaftar dan terblokir, masih ada anak bangsa yang bisa membuat aplikasi semacam itu.

Baca Juga: Harga Pangan Makin Mahal di Sri Lanka Ancam Masyarakat Kelaparan

Hal itu disampaikan Semuel dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Juli 2022.

"Saya tidak takut, kenapa? begitu mereka gak ada, banyak juga anak-anak bangsa yang bisa membangunnya kok dan bukan hal yang susah," katanya.

Dia juga menuturkan bahwa perusahaan aplikasi seharusnya sudah tahu apa yang harus dilakukan jika masih ingin ada di Indonesia.

Baca Juga: Ini Jadwal Baru Asian Games di Hangzhou

Jika mereka memandang Indonesia sebagai mitra kerja, para perusahaan aplikasi tersebut pasti segera mendaftar.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini