Pakar Sebut Penyebab Terjadinya Penyelewengan Dana di ACT

- 27 Juli 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

ZONAMAROS- Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menyebutkan salah satu faktor terjadinya penyelewengan dana pada organisasi ACT alias Aksi Cepat Tanggap.

Dikatakan, Yenti, salah satu penyebab terjadinya penyelewengan dana pada organisasi ACT, ialah kurangnya pengawasan.

“Ya ini kita sesali. Kita harus lihat siapa lembaga yang harusnya mengontrol,” kata Yenti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Hati-Hati Terkena Virus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Ketahui Gejalanya Sekarang

Yenti berpendapat bahwa pengawasan atau kontrol terhadap suatau lembaga atau organisasi tidak berjalan dengan maksimal.

Lebih lanjut Yenti menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih dalam perundang-undangan di Indonesia.

“Undang-undang di Indonesia itu harus saling harmonisasi dan singkronisasi,” kata Yenti.

Diketahui Yayasan ACT tersebut sudah memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementrian Sosial.

Melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini