Kurir Narkoba Ini Ditangkap Usai Tabrak Mobil Polisi

28 Juli 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi borgol. /pixabay/

ZONAMAROS- Ia adalah RN (28) dan FA (25). Kedua kurir narkoba alias pengedar ganja, itu berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, saat keduanya hendak diamankan, keduanya panik dan menabrak mobil polisi.

"Jadi mobil anggota sempat ditabrak ketika pelaku panik akan ditangkap, mobil pelaku ini ringsek tabrak tebing sampai terbalik," ujarnya.

Baca Juga: Investasi yang Cocok dan Pas untuk Haji

Polisi berhasil membekuk dua orang kurir narkoba jenis ganja, yaknidi Jalan Lintas Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pihaknya menjegal aksi pelaku setelah ada informasi keduanya bakal mengantarkan ganja ke Jakarta.

Dari informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki keberadaan RN dan FA hingga akhirnya terindentifikasi.

Baca Juga: Berikut Ini Jenis Investasi yang Cocok Buat IRT

"Akhirnya kami dapat menangkap pelaku di jalur Lintas Sumatera arah Jakarta, kami geledah ditemukan paket ganja 150 dengan berat 137 kilogram," kata Pasma.

Pasma menuturkan setelah ditangkap keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, RN dan FA dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler