Ade Armando Datangi Sidang Pengroyokan Dirinya : Hukuman Harus Setimpal

- 27 Juli 2022, 14:47 WIB
Ade Armando
Ade Armando /

ZONAMAROS- Pegiat sosial media Ade Armando hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

Ia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu 27 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Ade Armando merupakan korban pengeroyokan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kapolri Sebut Dukungan Kiai dan Ulama Penting untuk Wujudkan Kamtibmas

Ade Armando berharap Majelis Hakim dapat menegakkan hukum seadil-adilnya. Ia pun berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas pengeroyokan yang terjadi kepadanya.

“Saya sih berharap keadilan bisa diteggakan ya siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan,” kata Ade Armando.

“Bukan karena saya dendam atau apapun, tapi karena menurut saya apa yang dilajukan oleh para pengeroyok itu tidak dapat dibenarkan dan setiap orang di Indonesia harus sadar bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka,” lanjutnya.

Baca Juga: Pakar Sebut Penyebab Terjadinya Penyelewengan Dana di ACT

Berdasarkan pantauan di PN Jakpus, Ade Armando yang mengenakan batik berwarna coklat tiba sekira pukul 12.27 WIB.

Halaman:

Editor: Rezki. M


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini