3 Pemerkosa dan Perampas Uang Ditangkap Polisi

- 2 Juni 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /Pixabay/alexas_photos

ZONAMAROS- Sekiranya, ada tiga (3) pelaku pemerkosaan dan perampas uang, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Utara.

Para pelaku berinisial, AS (26), ABY (24), dan WDP (20), kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya, saat press konferensi.

Baca Juga: Dua Bocah di Maros Kedapatan Bikin Busur, Alasannya Buat jaga Diri

Ketiga pelaku yang tak berperikemanusiaan itu, ditangkap polisi setelah melakukan aksi bejatnya terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, di Pademangan, Jakarta Utara.

"Saat korban sedang berada di rumah, tiba tiba datang 3 orang laki laki tidak di kenal masuk ke dalam rumah korban," ujar AKBP Erlin Tangjaya.

Baca Juga: Ingin Hajat dikabulkan? Jangan Lupa Baca Doa Ini Saat Terbangun Tengah Malam, kata Syekh Ali Jaber

Dikatakan AKBP Erlin Tangjaya, motif ketiga pelaku melakukan aksi bejatnya itu, dengan berpura-pura menagih utang.

Dihadapan korban, ketiga pelaku mengaku kakak korban memiliki utang sebesar Rp. 4.500.000.

"Pelaku AS mengikat tangan korban dengan tali rafia dan pelaku ABY memegang kaki korban dengan tangan kosong,” ujar AKBP Erlin.

Halaman:

Editor: Eki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah