SPBU Ini Raih Keuntungan Miliaran Gegara Curangi Takaran BBM Pelanggan

- 23 Juni 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /bere_moonlight0 /Pixabay

Polda Banten menetapkan dua orang tersangka. “BP (68), berperan sebagai manager SPBU dan FT (61), berperan sebagai pemilik tempat usaha SPBU,” ujar Shinto.

Baca Juga: Tidur Kurang Nyenyak? Bacalah Doa ini Sebelum Tidur

Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko mengungkapkan, para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU.

“Dalam memperdagangkan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang mengakibatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya.” kata Chandra.

Chandra menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kecurangan penjualan BBM tersebut telah beroperasi sejak 2016 sampai Juni 2022 dan mendapatkan keuntungan ekonimis.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7.000.000.000,” tegas Chandra.

Baca Juga: Lakukan Amalan ini Sebelum Membangun Rumah, Agar Diberi Kemudahan

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini penyidik menyita beberapa barang bukti di TKP, termasuk 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM.


“Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7.000.000.000,” tegas Chandra

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini penyidik menyita beberapa barang bukti di TKP, termasuk 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM.

Halaman:

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x