ZONAMAROS- Daerah Daya, tepatnya di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar dibuat geger akibat penemuan janin dalam kardus, di sebuah kamar indekos, pada Minggu 5 Juni 2022 lalu.
Pihak kepolisian Polda Sulsel, yakni Dokpol Polda Sulsel, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan identifikasi.
"Dari hasil analisa identifikasi, ternyata kami temukan berupa tulang belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawardi.
Baca Juga: 70 Posisi Kepsek di Makassar Masih Lowong, Danny Pomanto Segera Evaluasi Kinerja Para Kepsek
Berbagai sumber memberitakan, kalau pelaku dalam kasus ini, sudah ditangkap polisi.
Pelaku diketahui, berinisial NI. Dia ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Sudah ditangkap di Konawe," kata Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.
Baca Juga: Berikut Ini Jenis Olahraga yang Cocok Saat Pagi Hari
Polisi menduga pelaku terlibat kasus aborsi ilegal. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Rekomendasi