ZONAMAROS- Mantan pekerja proyek di Mapolda Sulsel, yakni Nursalim, ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian Mapolsek Biringkanya, di Kabupaten Maros.
Pria 32 tahun itu, diketahui pernah bekerja bangunan di Mapolda Sulsel. Tapi karena tidak ada kecocokan dengan bosnya, Nursalim kemudian dipecat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kirm Bantuan untuk 27 Unit Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Bone
Kapolsek Biringkanaya, Komisaris Polisi Andi Alimuddin, mengatakan setelah dipecat,Nursalim kemudian kecewa terhadap atasannya itu.
Hingga, Nursalim pun melakukan hal terlarang dengan mengasak 63 batang besi senilai Rp200 juta.
“Sakit hati karena dipecat. Pelaku ini dipecat karena sering ketahuan curang. Jadi setelah dipecat dia jengkel dan akhirnya curi 63 batang besi milik bosnya ini. Total harga besi itu sekitar Rp200 jutaan,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Minuman Penambah Energi Cocok Diminum Pagi Hari
Setelah Nursalim berhasil melakukan aksi kejahatannya itu, bosnya pun datang melapor ke Polisi.
Dari hasil penyelidikan, Nursalim diketahui sedang berada di Kabupaten Maros melangsungkan pernikahan. Ia pun ditangkap usai ijab kabul.
Artikel Rekomendasi